Batang, - Kodim 0736/Batang menggelar Jam Komandan yang diambil langsung oleh Dandim Letkol Inf Ahmad Alam Budiman, yang menekankan agar prajurit tetap menjaga netralitas TNI selama gelaran Pilkada 2024.
Dalam arahannya, Letkol Inf Alam mengimbau agar Babinsa dapat mengintensifkan kegiatan yang bersifat humanis sehingga meningkatkan kepercayaan publik. "Bila kita menunjukkan perilaku positif, maka citra TNI juga akan positif, begitu pula sebaliknya, " tegas Dandim saat ditemui di Aula Makodim Batang, Jumat (25/11/2024).
Bulan ini akan digelar Pemilihan Kepala Daerah baik Bupati/Walikota maupun Gubernur tepatnya pada tanggal 27 November 2024 dan dilaksanakan secara serentak. "Babinsa harus betul-betul menjaga stabilitas dan mendukung penuh agar berjalan dengan aman dan situasi wilayah tetap kondusif". TNI terlibat dalam mengamankan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) sesuai dengan tugas dan fungsi perbantuan TNI kepada Polri bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Saya himbau Babinsa tetap menjaga stabilitas wilayah, Babinsa harus mampu mengambil keputusan secara tepat dan cepat. Jangan menyepelekan hal kecil apapun yang dapat mengganggu stabilitas wilayah" ucap Dandim. TNI AD telah berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis serta berkomitmen untuk tetap menjamin netralitas TNI dalam setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan. Prajurit TNI ikut memantau situasi kondisi saat masa kampanye, masa tenang pasca kampanye. Jika ada pelanggaran pada saat masa tenang maka segera mengoordinirkan dengan Polri/KPU/Bawaslu terdekat.
Diakhir pengarahan Komandan Kodim 0736/Batang memberikan penekanan kepada seluruh anggota diantaranya : Agar senantiasa bersikap Netral dengan tidak memihak dan memberikan dukungan kepada salah satu kontestan. Prajurit TNI tidak ikut berkampanye atau memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada Pasangan Calon Gubernur, Bupati/Walikota. Prajurit TNI tidak melibatkan diri dalam kegiatan Pemilu dan tidak menggunakan hak memilih dalam Pemilu.
Prajurit TNI tidak diperkenankan campur tangan dalam menentukan peserta pemilihan. Prajurit TNI dilarang memberikan komentar, penilaian dan pengarahan berkaitan dengan kontestan Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota, serta dilarang membuat pernyataan apapun yang bersifat mempengaruhi KPU dan Bawaslu.
Baca juga:
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Doa Bersama.
|
Usai pelaksanaan Jam Komandan, dibagikan buku saku tentang Netralitas TNI AD dalam Pemilu Pilkada untuk seluruh anggota. Buku saku yang dibagikan merupakan buku panduan untuk prajurit TNI khususnya Kodim 0736/Batang dalam mewujudkan Netralitas pada Pilkada 2024.